Rapat Pembahasan Upah Minimum Sektoral di Disnaker Karimun Ricuh

Karimun – Rapat pembahasan upah minimum sektoral UMS) antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di ruang rapat Gedung C Pemkab Karimun, Rabu (17/2/2016), berakhir ricuh.

rapat_UMS_ricuh
Karimun – Rapat pembahasan upah minimum sektoral UMS) antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di ruang rapat Gedung C Pemkab Karimun, Rabu (17/2/2016), berakhir ricuh.
Kericuhan berawal ketika saat pekerja mendapat penjelasan dari Asosiasi Pengusaha Granit Kabupaten Karimun (APGK2), terkait tidak masuknya PT Karimun Granite (PT KG) sebagai anggota asosiasi.
Dengan pernyataan PT KG sebagai anggota APGK3, membuat Pengurus Unit Kerja (PUK PT KG) merasa tidak dapat dilibatkan dalam perundingan tersebut. Pekerja tidak terima, dan terjadilah kericuhan.
Beberapa pekerja terlihat marah, dengan menunjukkan bahasa tubuh geram beberapa pekerja berdiri, menunjuk-nunjuk sambil berkata dengan nada lantang. Ada beberapa pekerja juga terlihat marah sambil mengangkat kursi.
Suasana mulai tak terkendali. Kepala DInas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Karimun Ruffindy Alamsjah tak berkutik. Pun dengan Kabid Hubungan Industrial Disnaker Karimun Poniman juga tak mampu melerai kericuhan yang terjadi.
Enam perwakilan APGK3 berusaha memenangkan diri dan memilih meninggalkan ruangan rapat. (Lendoot.com)

No comments

Home